Sejarah Perumusan Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara RI digali dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia. Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar negara, nilai-nilai Pancasila telah melekat pada bangsa Indonesia.


Sejarah Perumusan Pancasila

1. BPUPKI (29 Mei 1945)

Diketuai oleh dr. Radjiman Wedjodiningrat dan beranggotakan 67 orang

2. Sidang BPUPKI 1 (29 Mei – 1 Juni 1945)

  • Pendapat M. Yamin (29 Mei 1945)
  • Pendapat Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
  • Pendapat Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

3. Panitia Delapan (1 Juni 1945)

Diketuai oleh Ir. Soekarno yang beranggotakan 8 orang. Tugas nya adalah menampung dan mengidentifikasi usulan anggota BPUPKI.

4. Panitia Sembilan

Diketuai oleh Ir. Soekarno yang beranggotakan 9 orang. Memiliki tugas yang sama seperti Panitia Delapan.

Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan sidang. Lalu menghasilkan kesepakatan dasar negara yang tertuang pada UUD di alinea keempat. Isi selengkapnya kesepakatan tersebut disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar. Yang kemudian dipopulerkan oleh Mr. Moh Yamin dengan nama Piagam Jakarta.

5. Sidang BPUPKI 2 (10 – 16 Juli 1945)

  • Dasar negara disepakati Pancasila yaitu seperti dalam Piagam Jakarta
  • Bentuk negara Republik
  • Wilayah Indonesia disepakati meliputi Wilayah Hindia Belanda + Timor Timor + Malaka
  • Dibentuk 3 panitia kecil (Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air)

6. PPKI (9 Agustus 1945)

Diketuai oleh Ir. Soekarno yang beranggotakan 27 orang. PPKI berfungsi sebagai komite nasional pembentuk negara.

7. Peristiwa Rengasdengklok

Golongan pemuda meminta Soekarno untuk segera mengumumkan kemerdekaan RI, akan tetapi golongan tua masih pikir-pikir. Sampai pada akhirnya kesepakatan di Rengasdengklok, sehingga proklamasi dilaksanakan hari Jumat, 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Moh. Hatta di Jakarta

8. Sidang PPKI

  • Pengubahan sila pertama
  • Mengesahkan UUD 1945
  • Menetapkan Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Drs. Moh. Hatta menjadi wakil presiden
  • Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas mendampingi Presiden dan Wakil Presiden sampai terbentuk nya DPR dan MPR

Yaaa setelah berpanjang-panjang kata membahas sejarah perumusan pancasila yang bagi sebagian orang sedikit membosankan, akhirnyaa selesaai jugaa. Maaf yaa kalo ada yang kurang, soalnya capek ngetik panjang panjang

Leave a comment